Manajemen diartikan sangat variatif oleh para ahli yang didasarkan kepada latar belakang pendidikan, pengalaman, atau perspektif yang dianut. Menurut Shafritz dan Russel (1997:20) manajemen berkenaan dengan orang yang bertanggungjawab menjalankan suatu organisasi, dan proses menjalankan organisasi itu sendiri yaitu pemanfaatan sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan menurut Donovan dan Jackson (1991:11-12) melihat manajemen sebagai suatu aktifitas yang dilaksanakan pada tingkatan organisasi tertentu, sebagai serangkaian keterampilan (skills) dan sebagai serangkaian tugas. (Yeremias T. Keban, Hal:84)
H.J. Bernadin dan J.A. Russel (1998) menjelaskan bahwa manajemen merupakan sebuah bentuk pekerjaan yang mencakup pengkoordinasian sumber daya yang ada ke arah pencapaian sasaran organisasi. Sementara itu, William A. Shrode (1974) mendefinisikan manajemen sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya yang dilakukan oleh anggota organisasi dan penggunaan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendapat lain mengatakan bahwa manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan aktivitas sebuah organisasi untuk mencapai sasaran tertentu.( Ratu Megalia, 2011, Hal :264)
Pergeseran Paradigma
Perkembangan manajemen publik paling tidak dipengaruhi oleh tiga pandangan yaitu :
1. Manajemen Normatif
Pendekatan manajemen normatif melihat sebagai suatu proses penyelesaian tugas atau pencapaian tujuan. Efektifitas diukur dari apakah kegiatan-kegiatan organisasi direncanakan, diorganisir, dan dikontrol secara lebih efisien (Stoner, 1978).
2. Manajemen Deskriptif
Menurut Mintzberg, fungsi manajemen yang benar dijalankan terdiri atas kegiatan-kegiatan personal, interaktif, administrative dan teknis.
3. Manajemen Publik
Administrasi yang mengarah kepada perbaikan kualitas pemerintah, aspek organisasi dan metode-metode kepemerintahan (Woodrow Wilson) (Yeremias T. Keban, 2011, 86,90,92)