Dalam konteks pencarian identitas kontemporer, administrasi publik telah menempatkan dirinya pada posisi yang dinamik. Bahkan dalam arti yang luas proses pencarian identitas administrasi publik dalam ekologi yang demikian itu hingga kini terus berlangsung intens. Mulai dari awal kelahirannya, kemudian berkembang paradigma administrasi publik dalam konteks manajemen, dikotomi administrasi publik-politik, dan kemudian kembali pada mainstream administrasi publik sebagai administrasi publik. Reposisi diartikan sebagai suatu langkah untuk menempatkan Administrasi Publik dalam basis yang kuat baik secara teoritis maupun praktika. Wilayah ‘abu-abu’ antara politik dan administrasi bukanlah kelemahan tapi sisi unik dari Administrasi Publik. Sisi unik lain yang dimiliki adalah setiap langkah Administrasi Publik memunculkan dampak dan konsekuensi baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, kelembagaan dan lain-lain.
Dalam praktika administrasi Publik memiliki dua peran kunci; pertama, dalam ruang publik, administrasi publik terlibat dalam pengambilan keputusan dimana wilayah politik lebih berperan. Dalam ruang publik semua keputusan politik dibuat dan bersifat mengikat kedalam maupun keluar. Selanjutnya ruang publik memberikan kewenangan politik pada Administrasi publik untuk membentuk perangkat yang bertugas menegakkan regulasi yang dibuat. Kedua, berdasarkan kewenangan politik yang diberikan oleh komponen ruang publik, administrasi publik berhak untuk membentuk perangkat hukum serta menegakkannya.
Secara teoritis administrasi publik direposisi dengan mendefinisikan ‘wilayah abu-abu’ antara politik dan administrasi karena memiliki tafsir yang sangat luas. Baik dalam lokus maupun fokus administrasi publik, wilayah politik dan administrasi memiliki porsi yang dominan. Wilayah politik dan administrasi yang selama ini menjadi kelemahan ternyata sangat penting dalam menentukan langkah di masa datang. Dikotomi politik dan administrasi sangat membantu dalam menentukan wilayah permasalahan dalam administrasi publik.
Konteks Politik Administrasi Publik
Administrative Decentralization & Political Power (1969) Herbert Kufman :
• Desentralisasi dan distribusi kekuasan di tingkat daerah
• Desentralisasi dan distribusi korupsi
• Hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
• Desentralisasi, distribusi sumberdaya dan dis-integrasi